Berdalih Ini, Warga Maroko Diamankan Pihak Imigrasi Ngurah Rai

 Berdalih Ini, Warga Maroko Diamankan Pihak Imigrasi Ngurah Rai

MANGUPURA – baliprawara.com

Seorang perempuan berkewarganegaraan Maroko, Kamis (5/11) terpaksa dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pasalnya, perempuan yang tinggal di wilayah Kuta ini, tidak dapat menunjukan Dokumen Perjalanan (Paspor) serta dokumen izin tinggalnya, saat dilakukannya operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Deri hasil pemeriksaan, perempuan ini berdalih, paspor miliknya masih dipegang travel agen yang mengajaknya.

“Dari hasil operasi gabungan yang dilaksanakan di wilayah Kuta, ditemukan adanya 1 orang asing tidak dapat menunjukan Dokumen Perjalanan (Paspor) serta dokumen izin tinggal. Dari keterangan Katanya paspor miliknya ada di travel agen nya,” kata Kasi Sarana dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Kelas I Ngurah Rai Putu Suhendra. 

Dikatakan Suhendra, operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan anggota Timpora yang terdiri dari beberapa instansi. Seperti Posda Binda Kabupaten Badung Kecamatan Kuta, Kepolisian Sektor Kuta, Komando Rayon Militer 1611-03 Kuta dan Kuta Utara, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Tuban, Kelurahan Kuta, Kelurahan Legian, dan Kelurahan Seminyak.

Lebih lanjut kata dia, operasi Gabungan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Timpora melalui daring yang diselenggarakan pada Selasa (3/11) lalu. Adapun pemeriksaan yang dilakukan terkait pengawasan orang asing meliputi pengecekan izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal Keimigrasian, serta penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di penginapan-penginapan yang terdapat pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai khususnya di wilayah Kuta.

See also  Badung Gencarkan Edukasi Prokes dan Penyemprotan Disinfektan

Dalam pemeriksaan terhadap Orang Asing lainnya, petugas juga mengingatkan tentang batas waktu izin tinggal, penyalahgunaan Izin Tinggal serta selalu mengingatkan WNA untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Selain itu petugas juga memberikan penyuluhan terhadap pemilik penginapan untuk selalu melaporkan/memberikan informasi tentang keberadaan Orang Asing yang ada di penginapannya melalui aplikasi APOA-NG. 

Seluruh kegiatan operasi dilaksanakan Bersama oleh seluruh anggota tim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, serta membagikan masker kepada WNA yang diperiksa namun belum memakai masker. (MBP1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *