Bunda Rai Ikuti Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Registrasi Posyandu

 Bunda Rai Ikuti Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Registrasi Posyandu

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau Bunda Rai, mengikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar,(Ist)

TABANAN, – baliprawara.com

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau Bunda Rai, mengikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 21 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, serta jajaran Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Bali dan perangkat daerah terkait. Sosialisasi dilaksanakan secara luring dan daring dengan menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI).

Ny. Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi kader PKK dan Posyandu, terutama dalam mencegah serta menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kader diharapkan mampu mengenali persoalan di lingkungan masyarakat dan memahami langkah yang tepat untuk membantu korban.

Selain kesadaran hukum, kegiatan ini membahas registrasi Posyandu melalui sistem informasi untuk mendukung pendataan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Posyandu juga didorong berperan dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan tambahan pengetahuan bagi kader PKK dan Posyandu dalam menjalankan tugas di masyarakat.

Bunda Rai menyambut baik sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting agar kader semakin peka terhadap persoalan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Ia berharap, kader PKK dan Posyandu di Kabupaten Tabanan dapat meningkatkan peran dalam memberikan edukasi, mendukung pendampingan korban, serta mendorong pencegahan kekerasan.

Selain itu, registrasi Posyandu yang tertib diharapkan dapat memperkuat pendataan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pembangunan sanitasi komunal bagi masyarakat. Sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten diharapkan mampu memperkuat peran PKK dan Posyandu dalam meningkatkan pelayanan dasar serta mewujudkan keluarga yang sadar hukum.(MBP/r)

redaksi2

Related post