I Made Sutama Dikukuhkan Sebagai Kelihan Desa Adat Pecatu, Siapkan Penguatan Tata Kelola dan Program Kerja Baru
I Made Sutama, SH., MH., resmi dikukuhkan sebagai Kelihan Desa Adat Pecatu, masa bakti 2026-2031, bersama Penyarikan Desa Adat Pecatu, Drs. I Wayan Wijana, SH.
MANGUPURA – baliprawara.com
Kepemimpinan Desa Adat Pecatu memasuki babak baru setelah I Made Sutama, SH., MH., resmi dikukuhkan sebagai Kelihan Desa Adat Pecatu, masa bakti 2026-2031. Bersama Penyarikan Desa Adat Pecatu, Drs. I Wayan Wijana, SH., keduanya dilantik dalam Upacara Pamikukuh yang berlangsung di Pura Desa Adat Pecatu, Kamis, 27 Agustus 2026.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Widnyana. Pada kesempatan yang sama, sebanyak 28 prajuru Desa Adat Pecatu juga turut dikukuhkan untuk menjalankan masa ayahan selama lima tahun ke depan.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, anggota DPRD Badung Made Tomy Martana Putra, Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya, serta Kelihan Desa Adat Pecatu periode 2021-2026 I Made Sumerta. Sejumlah penglingsir puri dan para bandesa adat se-Kecamatan Kuta Selatan juga tampak hadir menyaksikan prosesi tersebut.
Sebelum pengukuhan dilaksanakan, rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara Mejaya-jaya yang berlangsung di Pura Desa Adat Pecatu dan dipuput oleh Ida Rsi Agung Yoga Sidi Bang Pinatih dari Geria Agung Wang Bang Pinatih Padangsambian, Denpasar.
Usai dikukuhkan, I Made Sutama menyampaikan apresiasi kepada panitia Ngadegang Kelihan Desa Adat Pecatu yang telah menuntaskan seluruh tahapan proses pemilihan hingga pengukuhan. Menurutnya, seluruh prajuru yang telah ditetapkan kini siap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh krama Desa Adat Pecatu. Bersama seluruh prajuru yang telah dikukuhkan, kami akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat adat serta menjalankan program yang telah direncanakan,” ujarnya.
Mantan birokrat senior di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung itu menegaskan, kepemimpinannya akan melanjutkan berbagai program yang telah dirintis oleh kepengurusan sebelumnya. Beberapa agenda yang masih berjalan akan diteruskan, sementara program yang belum terlaksana akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan desa adat ke depan.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran prajuru periode sebelumnya yang dinilai telah meletakkan fondasi kuat bagi perkembangan Desa Adat Pecatu. Dalam waktu dekat, fokus utama yang akan dilakukan adalah memperkuat koordinasi internal organisasi, termasuk dengan staf desa adat dan seluruh prajuru. Langkah tersebut dinilai penting agar pembagian tugas dan fungsi dapat berjalan optimal sesuai harapan krama adat.
Selain itu, agenda jangka pendek yang akan menjadi perhatian adalah pelaksanaan Ngusaba atau Mendak Hujan ke Segara yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Pada periode yang sama, jajaran prajuru juga akan mulai menyusun program kerja untuk tahun 2027.
Sutama menambahkan bahwa penguatan tata kelola kelembagaan akan menjadi salah satu prioritas selama masa kepemimpinannya. Pengalaman panjang di birokrasi disebut akan menjadi bekal dalam membangun sistem kerja yang lebih terukur, termasuk melalui penerapan fakta integritas bagi seluruh prajuru.
Sementara itu, Kelihan Desa Adat Pecatu periode 2021-2026, I Made Sumerta, menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru. Ia berharap program-program yang belum sempat direalisasikan dapat diteruskan oleh kepemimpinan berikutnya demi kemajuan Desa Adat Pecatu.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya juga menyampaikan selamat kepada Kelihan dan Prajuru Desa Adat Pecatu yang baru dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya menjaga tata kelola yang transparan, terbuka, serta tetap berpedoman pada awig-awig desa adat dalam setiap pengambilan keputusan.
Menurutnya, semangat mengayomi dan merangkul seluruh krama harus menjadi landasan utama dalam menjalankan roda organisasi desa adat agar keharmonisan dan pembangunan dapat berjalan beriringan (MBP)
