Kijang Liar Terluka Masuk Pekarangan Warga di Karangasem, BKSDA Bali Lakukan Evakuasi dan Perawatan Intensif
BKSDA Bali lakukan evakuasi dan perawatan intensif Kijang Liar, di Karangasem.
AMLAPURA – baliprawara.com
Seekor kijang liar jenis Muntiacus muntjak ditemukan memasuki pekarangan rumah warga di Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Sabtu 6 Juni 2026. Satwa tersebut kemudian dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Peristiwa itu bermula ketika seorang warga bernama Made Darma mendapati satwa liar tersebut berada di halaman rumahnya sekitar pukul 09.00 WITA. Menyadari bahwa hewan tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi dan membutuhkan penanganan khusus, warga segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Selat.
Laporan diterima oleh BRIGPOL I Dewa Gede Danta Tanumerta. Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan petugas Resor KSDA Wilayah Karangasem–Pelabuhan Padangbai untuk melakukan penanganan di lokasi.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas BKSDA Bali, Wakapolsek Selat I Komang Sudiarta, Kanit Polsek Selat I Gede Edi Mudiasa, S.H., M.H., serta tenaga medis hewan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan kondisi satwa.
Dari hasil pemeriksaan awal, kijang tersebut diketahui mengalami sejumlah luka pada bagian punggung kanan, tanduk, dan kaki.
Luka-luka tersebut diduga terjadi akibat satwa terjatuh saat mencoba melompati pagar rumah warga sebelum akhirnya masuk ke area permukiman.
Petugas Resor KSDA Wilayah Karangasem–Pelabuhan Padangbai menjelaskan bahwa respons cepat masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyelamatan satwa tersebut.
“Saat menerima informasi dari Polsek Selat, kami segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Kondisi satwa saat ditemukan masih hidup namun mengalami beberapa luka sehingga perlu segera mendapatkan penanganan medis. Berkat kerja sama yang baik antara masyarakat, kepolisian, dokter hewan, dan BKSDA Bali, proses evakuasi dapat berjalan dengan baik,” jelas petugas Resor KSDA Wilayah Karangasem–Pelabuhan Padangbai.
Untuk memastikan kondisi kesehatannya, penanganan awal dilakukan oleh drh. Sri Indrayani dari Puskeswan Selat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, satwa tersebut masih memerlukan observasi dan perawatan lanjutan agar proses pemulihannya dapat berlangsung secara optimal.
Selanjutnya, kijang tersebut dibawa ke Bali Zoo guna menjalani pemantauan kesehatan secara intensif sekaligus mendapatkan tindakan medis lanjutan.
Kijang atau Muntiacus muntjak merupakan salah satu satwa liar yang masuk dalam daftar satwa dilindungi di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Keberadaan satwa ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
Kijang berkontribusi dalam proses penyebaran biji tanaman serta menjadi bagian dari rantai makanan di habitat alaminya. Berdasarkan Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), spesies tersebut berstatus Least Concern (LC) atau risiko rendah secara global. Kendati demikian, upaya perlindungan habitat tetap diperlukan untuk menjaga keberlangsungan populasinya di alam.
Di wilayah Karangasem, khususnya kawasan yang berbatasan dengan hutan di sekitar lereng Gunung Agung, keberadaan kijang masih dapat dijumpai meski interaksi langsung dengan manusia relatif jarang terjadi.
Kemunculan satwa liar di area permukiman dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pergerakan alami satwa, perubahan kondisi habitat, hingga pencarian sumber pakan dan tempat berlindung.
Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan satwa tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Selat yang telah mengambil langkah yang tepat dengan segera melaporkan keberadaan satwa liar kepada pihak berwenang. Kami juga mengapresiasi dukungan Polsek Selat, Puskeswan Selat, Bali Zoo, dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam proses penyelamatan satwa kijang ini,” ujar Ratna Hendratmoko.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penanganan sendiri terhadap satwa liar yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat menemukan satwa liar yang masuk ke area permukiman, mengalami luka, atau membutuhkan bantuan, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada BKSDA Bali melalui Call Center BKSDA Bali atau petugas resor KSDA setempat. Hindari tindakan menangkap, memelihara, maupun melukai satwa liar karena tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa upaya konservasi hanya dapat berjalan efektif melalui kerja sama berbagai pihak. Sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga konservasi menjadi fondasi penting dalam menjaga kelestarian satwa liar beserta habitatnya. (MBP)
