Pelindo III Stop Sementara Aktifitas Pengembangan Pelabuhan Benoa
Denpasar (Bali Prawara)-
Setelah Gubernur Bali Wayan Koster melayangkan surat resmi pada 22 Agustus 2019, PT Pelindo III Persero per hari Senin (26/8) secara efektif menghentikan seluruh aktifitas pengerjaan pengembangan pelabuham Benoa. Penghentian ini disebabkan karena adanya dampak lingkungan yang terjadi berupa rusaknya lingkungan, serta kematian vegetasi hutan mangrove beserta ekosistem lainnya seluas 17 Ha berlokasi di Timur Laut lokasi Dumping II.
Terkait hal itu, Pelindo III selaku pengelola pelabuhan Benoa akan mengakomodir semua rekomedasi dari surat tersebut. Terkait surat tersebut, Vice President Corporate Communication Pelindo III, Wilis Aji Wiranata menyampaikan terimakasih atas pengawasan dari pemerintah. “Arahan tersebut akan kita jalanka. Kita stop sementara project ini,” pungkasnya saat ditemui usai meninjau lokasi.
Ia memastikan, Pelindo III akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat untuk mendesain pembangunan sesuai dengan harapan penduduk setempat. Karena menurutnya, pembangunan pelabuhan dilakukan untuk kepentingan warga Bali.
Permasalahan mangrove yang mati kata dia, memang diakibatkan karena luberan lumpur masuk ke kawasan mangrove saat proses reklamasi. Namun demikian, untuk memulihkan kondisi hutan mangrove, sejak awal tahun 2019 lalu, sudah dilakukan penanaman mangrove. Sebanyak 50 ribu bibit mangrove sudah ditanam bulan Februari lalu. Secara bertahap, ini kembali akan dilakukan sampai hutan mangrove kembali hijau.
“Kami sudah lakukan penanaman kembali pasca dibuatkan kanal untuk mengairi mangrove. Februari lalu sudah ditanam 50 ribu, bulan depan akan kami tanam lagi 50 ribu begitu selanjutnya sampai semua hijau,” pungkasnya.
Dijelaskannya, total lahan Pelindo di pelabuhan Benoa seluas 128 hektar. Dengan rincian, luas Eksisting yaitu 58 hektar dan psngembangan seluas 70 hektar. Dari 70 hektar pengembangan, lahan reklamasi untuk lokasi dumping 1 di bagian barat pelabuhan seluas 25 hektar dan dumping 2 di siai utara pelabuhan seluas 45 hektar. “Saat ini progres reklamasi sudah mencapai 95 persen,” katanya.
Sementara, terkait kawasam suci yang dikatakan dilabrak, pihaknya menyebut sudah melakukan komunikasi dengan Desa Adat.
Bahkan sudah disepakati untuk membangun area pemelastian seluas 1 hektar. Ini kata dia sesuai dengan permintaan masyarakat setempat di tahun 2017. (praw1)