Tes Urine di Tempat Hiburan Malam di Badung, 3 Pekerja Terindikasi Narkotika
Tes urin menyasar lingkungan tempat hiburan malam di Badung, Rabu 7 Oktober 2026. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung kembali melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kali ini, pemeriksaan menyasar lingkungan tempat hiburan malam.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu malam, 7 Oktober 2026, di New Era Night Club & Karaoke, Kabupaten Badung. Sebanyak 100 pekerja menjalani pemeriksaan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 97 pekerja mendapatkan hasil negatif. Sementara itu, tiga orang lainnya terindikasi positif terhadap zat yang masuk dalam pemeriksaan narkotika.
Kegiatan ini melibatkan sebanyak 14 personel yang terdiri dari 12 personel BNN Kabupaten Badung dan dua personel Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung.
Dari 12 personel BNN yang bertugas, empat orang berasal dari Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, empat dari Subbagian Umum, serta empat lainnya merupakan personel Tim Pemberantasan.
Sementara itu, tiga orang yang terindikasi positif dalam pemeriksaan awal memiliki rincian berbeda. Satu orang terindikasi amphetamine dan methamphetamine, sedangkan dua orang lainnya terindikasi amphetamine.
Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan, menegaskan bahwa, hasil tersebut masih berupa pemeriksaan awal. Ketiga orang tersebut akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen di BNN Kabupaten Badung.
“Hasil pemeriksaan dan asesmen nantinya menjadi dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya. Apabila dinyatakan membutuhkan layanan rehabilitasi, mereka akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 8 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. BNN Kabupaten Badung juga menempatkan deteksi dini sebagai bagian dari upaya pencegahan, perlindungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Lingkungan tempat hiburan malam menjadi salah satu sasaran kegiatan deteksi dini yang akan terus diperkuat. BNN Kabupaten Badung juga berkomitmen meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, pengelola usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat Kabupaten Badung turut diajak berperan aktif dalam pelaksanaan P4GN. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman, serta bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan deteksi dini dan tindak lanjut pemeriksaan, BNN Kabupaten Badung terus menjalankan komitmen dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Badung. Pesan tersebut sejalan dengan kampanye BNN, yakni “War on Drugs for Humanity” dan “Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba”. (MBP)
